Macam-macam pernikahan

Nikah Mut’ah (Nikah kontrak) Mut’ah berasal dari kata “mata’a”  yang berarti menikmati. Nikah Mut’ah disebut juga nikah sementara atau nikah yang terputus. Nikah Mut’ah adalah Nikah yang dibatasi dengan waktu tertentu, seperti : satu hari, satu minggu, satu bulan. Disebut nikah Mut’ah karena dengan pernikahan tersebut laki-laki dapat menikmati istrinya sampai batas waktu yang telah [...]


Read more →

Mahrom dan tabelnya

Yang juga tidak bisa dipisahkan dari pembahasan pernikahan adalah masalah mahrom. Mahrom adalah istilah untuk seseorang yang haram melangsungkan pernikahan dengannya. Dengan demikian, subjek mahrom ada 2, yakni lelaki dan perempuan. Akan tetapi, dalam postingan ini yang dibahas terbatas mahrom pihak lelaki, sedang untuk pihak perempuan tinggal membalik. Jadi seumpama di tulisan nanti disebutkan ibu [...]


Read more →

Muslim desersi

Kata teman saya—ia seorang tentara—dalam ketentaraan dikenal istilah pengosongan, pengisian dan pemantapan. Saya tak mengetahuinya dengan jelas, tetapi kira-kira begini; Begitu masuk pendidikan, hal pertama yang menjadi bagian pendidikan itu sendiri adalah seorang tentara akan dijatuhkan secara mental, yang menurut visi umum merupakan siksaan. Sekian banyak cara boleh dilakukan oleh atasan asal hal itu dapat [...]


Read more →

Siapakah wali nikah?

Dalam yurisprudensi Islam, kemungkinan status wali pernikahan adalah empat yaitu: 1. Wali Nasab Yaitu orang-orang yang berhak menjadi wali karena ada hubungan nasab/saudara dengan calon istri, seperti keterangan di bawah nanti (kecuali penghulu). 2. Wali Mujbir Yaitu wali yang berhak memaksa gadis di bawah perwaliannya untuk dikawinkan dengan laki-laki tanpa izin dari gadis yang bersangkutan. [...]


Read more →

Syarat sah nikah

Akad nikah dianggap sah apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: Terpenuhinya Rukun-Rukun Nikah Rukun nikah adalah sesuatu yang harus ada/wajib ada jika kita melakukan aqad nikah. Menurut ulama Hanafiah, rukun dari pernikahan hanya ijab dan qobul saja, sementara menurut jumhur al-ulama’ (kebanyakan ulama) berpendapat ada 4 (empat) macam: shighôt atau ijab qabul, calon suami, calon istri, [...]


Read more →

Hukum pernikahan dalam Islam

Penulis: Santri Mahally 2007 Pada dasarnya hukum pernikahan adalah sunnah, kemudian berkembang sesuai dengan kondisinya. Bagi orang yang telah mampu, melangsungkan pernikahan itu sunnah hukumnya. Karena dengan pernikahan hati akan lebih terpelihara dan lebih bersih dari desakan nafsu hewaniah (ngeres). Maka pada hakikatnya orang yang tidak mau menikah (membujang) tanpa uzur syar’i (alasan yang diterima [...]


Read more →

28 kemakruhan dalam sholat-4

Penulis: Santri Alfiyyah 2011 Inilah bagian terakhir dari 4 bagian. Anda dapat memeriksa bagian pertama di sini, bagian kedua di sini, bagian ketiga di sini. 21. Sholat di lembah di mana Rosûlullôh tidur Diceritakan dalam hadits, saat Rosûlullôh dalam perjalanan pulang, beliau dan sahabat berhenti karena lelah, di sebuah lembah yang disebut lembah qurô. Akhirnya [...]


Read more →

Nikah: sebuah pengantar

Penulis: Santri Mahally 2007 Nikah adalah Sunnatullah pada hamba-Nya. Dengan pernikahan Alloh menghendaki agar mereka mengemudikan bahtera kehidupan. Namun demikian Alloh tidak menghendaki perkembangan dunia berjalan sekehendak nafsu insani, oleh sebab itu, diaturlah naluri yang ada pada manusia dan dibuatkan untuknya “angger-angger”, sehingga kelestarian manusia tetap terjaga secara baik. Menurut Islam, keluarga harus terbentuk melalui [...]


Read more →

Bosan berdoa!

“Hampir setahun aku berdoa, tetapi seprono-seprene nggak ada hasilnya…” Anda pernah mendengar keluhan seperti itu? Atau mirip-mirip gitu? Yang intinya merasa waleh dan bosen dan kesel karena doanya dicuekin? Ungkapan bernada nyalahke Gusti Alloh semacam ini sering memang, kita dengar, baik terang-terangan atau secara terselubung dalam kelakar. Bahkan kadang yang bicara seperti itu bukan siapa-siapa, melainkan hati [...]


Read more →